Berita TerkiniBERITA TULANG BAWANG

Akibat SE Diskominfo, Pimpinan Perusahaan Media Lokal Terkena Stroke

RW hari ini, rabu (08/10/2025) kembali dilarikan ke rumah sakit karena stroke yang dialaminya beberapa waktu lalu kembali kambuh.

TULANG BAWANG – Kabar pilu menyelimuti dunia pers lokal Tulang Bawang. Seorang Pimpinan Perusahaan Media lokal inisial RW (36), beberapa waktu lalu terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat terkena serangan stroke ringan.

Menurut informasi yang beredar, RW hari ini, rabu (08/10/2025) kembali dilarikan ke rumah sakit karena stroke yang dialaminya beberapa waktu lalu kembali kambuh.

Info ini di dapat langsung dari WS (30) istri RW saat dihubungi via WhatsApp pribadi milik RW. WS mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang berada di rumah sakit menemani suaminya yang sedang dirawat.

“Lagi di rumah sakit bang nganterin suami saya dirawat. Stroke nya kumat lagi, kram sebelah terus tekanan darahnya sangat tinggi. Bantu doanya bang untuk kesembuhan suami saya.” Balasnya singkat pada pesan WhatsApp

Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh tekanan ekonomi hebat yang dialami RW menyusul diberlakukan nya Surat Edaran (SE) kontroversial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tulang Bawang yang mematikan eksistensi pers lokal.

Diketahui RW telah mengabdi sebagai pekerja media selama lebih dari 14 tahun di perusahaan media lokal Kabupaten Tulang Bawang, RW diduga mengalami stres berat karena tekanan ekonomi imbas dari ketidakpastian pendapatan akibat diberlakukannya SE tersebut.

Menurut keterangan MS (45), salah satu rekan seprofesi RW, kondisi kesehatan RW menurun drastis sejak beberapa bulan terakhir.

“Semenjak diberlakukan SE Diskominfo yang sangat berimbas pada penghasilan, RW sering mengeluh tentang kebutuhan hidupnya sehari-hari, ditambah hutang yang menumpuk serta beban cicilan bank yang terus berjalan.” Lanjut MS.

MS menceritakan bahwa RW merupakan tulang punggung keluarga, beliau menghidupi seorang istri dan orang tua (ayah) nya dengan mengandalkan penghasilan dari profesi nya sebagai seorang jurnalis.

“Sebelum pingsan dan terkena stroke beberapa waktu lalu, RW sempat bercerita kepada saya sedang mencari pinjaman uang untuk membayar hutang dan membayar cicilan bank. Tekanan itu yang sepertinya tidak bisa lagi ditanggung oleh fisiknya.” lanjut MS.

Seperti ramai diberitakan belakangan ini, Surat Edaran yang dimaksud adalah SE Diskominfo Tulang Bawang Tanggal 12 Maret 2025. No. : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Perihal : Kriteria Perusahaan Pers pada Relasi Media.

Sekilas, SE tersebut bertujuan untuk menyeleksi media yang “profesional” dan “terverifikasi” untuk bekerja sama dengan Pemkab Tulang Bawang melalui Diskominfo.

Namun dalam praktiknya, aturan ini dinilai mematikan bagi sebagian besar perusahaan pers lokal. Persyaratan yang berat, seperti kewajiban verifikasi faktual dewan pers, sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama bagi pimpinan redaksi. Hingga sentralisasi anggaran publikasi di satu pintu, membuat media-media lokal kehilangan akses kerjasama dan pendapatan dari pemerintah setempat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button